Ujian Sekolah (US) SD/MI Tahun 2016
tersebut sudah meliputi 3 (tiga) mata pelajaran yang diujikan yaitu
Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA (Sains).
Sedangkan, hasil akhir pemetaan itu
nantinya digunakan oleh kementerian untuk melakukan pembinaan. Pembinaan
dibutuhkan jika ada sekolah memiliki kompetensi rendah pada bidang
tertentu. Misalnya, rata-rata satu sekolah memiliki nilai Bahasa
Indonesia 7, tapi kemampuan membaca essai rendah. Nanti Pemerintah /
Panitia akan mencari sebabnya, apakah karena gurunya kurang menguasai
atau karena bahan bacaan mereka kurang. Tapi, kalau ternyata gurunya
kurang menguasai, nanti Pemerintah / Panitia akan mengadakan pembinaan
baik di tingkat sekolah, provinsi atau nasional.
Hasil ujian ini tetap masih menjadi
syarat penentu kelulusan dan melanjutkan ke jenjang sekolah menengah
pertama (SMP). Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan,
Kemendikbud telah mengeluarkan Peraturan Kabalitbang Kemendikbud No
9/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah SD/MI,
SDLB dan Paket A.
Dalam aturan itu disebutkan,
pertimbangan kelulusan juga ditentukan oleh kehadiran siswa dari kelas 1
hingga 6 dan memperoleh nilai baik untuk seluruh mata pelajaran dan
muatan lokal. Nizam mengatakan, Kemendikbud berkontribusi dalam 25%
naskah soal ujian SD. Selain itu menetapkan kisi-kisi soal untuk
pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Pendidikan
Kewarganegaraan.
Sebagai informasi bahwa pelaksanaan
Ujian Sekolah SD/MI tahun pelajaran 2014/2015 yang lalu diikuti sekitar
4,3 juta siswa SD dan 503.061 siswa MI mengikuti ujian sekolah (US/M
SD/MI Tahun 2015). Pada hari pertama pelaksanaan ujian sekolah, siswa
mengerjakan soal bahasa Indonesia. Kemudian, matematika pada Selasa
(19/5) dan ilmu pengetahuan alam (IPA) pada hari ketiga. Untuk MI, ada
tambahan satu hari untuk ujian pelajaran agama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar